You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lima Lagi Jenazah Korban KM Zahro Express Teridentifikasi
photo Nurito - Beritajakarta.id

Lima Lagi Jenazah Korban KM Zahro Express Teridentifikasi

Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur berhasil mengidentifikasi lima jenazah korban terbakarnya KM Zahro Express, Selasa (3/1). Kelima jenazah langsung diserahkan pada pihak keluarga korban.

Seluruhnya kita serahkan pada pihak keluarga

Korban yang diidentifikask yakni Mohamad Bunyamin, Nazwa Sarla, M Nurdin, Yeti Herawati dan Otih Sugiarti. Penyerahan lima jenazah dilakukan di depan posko post mortem atau depan kamar jenazah RS Polri.

Proses serah terima lima jenazah dilakukan oleh Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan Brigjen Pol Arthur Tampi, didampingi oleh Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Brigjen Didi Agus.

KNKT Dalami Potensi Beban Listrik Kapal Zahro Express

"Sebelumnya kami mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas musibah ini. Selanjutnya perlu saya sampaikan bahwa hari ini ada lima jenazah yang sudah berhasil diidentifikasi. Seluruhnya kita serahkan pada pihak keluarga," kata Arthur.

Menurutnya, dengan berhasil diidentifikasi lima jenazah maka jumlah jenazah yang sudah teridentifikasi totalnya ada delapan. Sehingga masih tersisa 12 jenazah yang belum diidentifikasi.

"Pihak keluarga dimohon bersabar karena proses identifikasi masih terus dilakukan tim identifikasi RS Polri," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1193 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1178 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye968 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye947 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye857 personBudhi Firmansyah Surapati